nusakini.com - Jakarta - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini menerima audensi pengelola Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang meminta kawasannya ditetapkan menjadi Transit Oriented Development (TOD).

Pada kesempatan itu, General Manager PT PGC, Akub Sudarsa mengatakan, PGC memiliki lokasi yang strategis dan bisa dilalui bus Transjakarta dan angkutan umum. Sehingga layak ditetapkan sebagai kawasan TOD.

"Letak kami sangat strategis. Mudah-mudahan dengan dukungan dewan, PGC dapat ditetapkan sebagai kawasan TOD," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta

Akub berharap, melalui audiensi ini, pihaknya dapat mendapat saran dan masukan terkait pengajuan PGC sebagai kawasan TOD.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria menyampaikan, perlu adanya kajian yang lebih mendalam dari pihak PGC jika ingin ditetapkan sebagai kawasan TOD. Sebab, ada berbagai macam persyaratan jika suatu lokasi atau zona ingin dijadikan kawasan TOD.

"Perlu kajian dan memenuhi persyaratan. Seberapa besar manfaat yang akan diterima warga dari TOD nantinya," katanya.(pr/kj/al)